Jasa studi kelayakan untuk proyek mixed-use business biasanya bertujuan untuk menilai apakah proyek tersebut layak secara finansial, teknis, pasar, dan legal. Mixed-use development (pengembangan dengan berbagai penggunaan) adalah proyek yang mencakup beberapa fungsi seperti perumahan, perkantoran, ritel, dan fasilitas rekreasi dalam satu lokasi atau bangunan.

1. Residensial (Hunian)

  • Apartemen atau kondominium: Unit hunian di gedung yang sama dengan area komersial.
  • Rumah susun: Bisa dijual atau disewakan, melayani pasar dari kalangan menengah hingga atas.
  • Co-living Spaces: Konsep hunian bersama, ideal untuk para profesional muda atau mahasiswa.

2. Perkantoran

  • Small Office Home Office (SOHO): Unit kantor yang juga bisa digunakan sebagai tempat tinggal.
  • Kantor Virtual: Bisa menjadi bagian dari lantai gedung, menawarkan fasilitas kerja untuk freelancer atau perusahaan kecil.
  • Co-working Spaces: Kantor bersama dengan fasilitas lengkap yang fleksibel, diminati oleh startup atau pekerja lepas.

3. Ritel dan Perdagangan

  • Ritel skala kecil: Toko-toko fashion, elektronik, perabot rumah tangga, dan kebutuhan sehari-hari.
  • Supermarket atau minimarket: Toko kelontong yang menyediakan kebutuhan sehari-hari penghuni.
  • Pusat perbelanjaan: Area dengan berbagai tenant untuk ritel, seperti mal kecil atau lifestyle center.
  • Toko-toko niche: Seperti toko buku, galeri seni, atau toko pakaian unik yang bisa menarik komunitas lokal.

4. Restoran dan Kafe

  • Kafe atau coffee shop: Cocok untuk menarik penghuni apartemen atau pekerja kantor di area tersebut.
  • Restoran cepat saji: Menyediakan makanan cepat untuk mereka yang membutuhkan layanan praktis.
  • Restoran fine dining: Menyasar konsumen kelas atas di area tersebut.
  • Food Court atau food hall: Memberikan variasi pilihan makanan untuk penghuni dan pengunjung.

5. Hiburan dan Rekreasi

  • Bioskop: Menawarkan hiburan di dalam kompleks mixed-use.
  • Pusat kebugaran atau gym: Fasilitas olahraga untuk penghuni dan karyawan di sekitar area tersebut.
  • Spa dan salon kecantikan: Menyediakan layanan kesehatan dan kecantikan.
  • Taman bermain atau area rekreasi: Memberikan ruang untuk aktivitas keluarga atau acara komunitas.

6. Fasilitas Pendidikan

  • Sekolah atau daycare: Ideal untuk keluarga muda yang tinggal di area mixed-use.
  • Lembaga pelatihan atau bimbingan belajar: Menyediakan pendidikan informal seperti les bahasa, musik, atau keterampilan profesional.
  • Perpustakaan atau ruang belajar: Ruang khusus untuk kegiatan akademik atau belajar mandiri.

7. Hotel dan Penginapan

  • Hotel butik: Menyediakan akomodasi dengan layanan eksklusif bagi wisatawan atau pebisnis.
  • Hotel bisnis: Fasilitas penginapan untuk keperluan bisnis, sering kali berlokasi strategis dekat dengan area perkantoran.
  • Serviced Apartments: Unit apartemen dengan layanan seperti hotel, cocok untuk tamu yang ingin tinggal dalam jangka waktu menengah hingga panjang.

Berikut adalah beberapa komponen yang biasa dianalisis dalam studi kelayakan mixed-use business:

1. Analisis Pasar

  • Studi Demografi: Memahami profil penduduk sekitar, seperti tingkat pendapatan, usia, dan kebutuhan konsumen.
  • Tren Pasar: Menganalisis tren properti dan kebutuhan ruang komersial, perkantoran, dan residensial di area tersebut.
  • Persaingan: Mengkaji keberadaan proyek serupa dan potensi daya tarik proyek baru di pasar.

2. Analisis Finansial

  • Proyeksi Biaya Investasi: Estimasi biaya pembangunan, termasuk lahan, konstruksi, perizinan, dan biaya operasional.
  • Estimasi Pendapatan: Menghitung potensi pendapatan dari penyewaan unit, penjualan properti, dan jasa yang akan ditawarkan.
  • Analisis Return on Investment (ROI): Menghitung keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor.
  • Cash Flow: Mengukur kemampuan proyek untuk menghasilkan arus kas yang positif dalam jangka panjang.

3. Analisis Teknis

  • Desain dan Tata Letak: Memastikan bahwa desain gedung sesuai dengan kebutuhan setiap fungsi (perumahan, perkantoran, ritel, dll.).
  • Infrastruktur dan Aksesibilitas: Menilai ketersediaan dan kebutuhan infrastruktur seperti jalan, air, listrik, dan transportasi umum.
  • Teknologi Konstruksi: Mengkaji apakah teknologi konstruksi yang dipakai bisa mengoptimalkan efisiensi dan keberlanjutan proyek.

4. Analisis Lingkungan

  • Dampak Lingkungan: Studi tentang dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar, termasuk pencemaran, penggunaan lahan, dan keberlanjutan.
  • Analisis AMDAL: Penilaian dampak lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Aspek Hukum dan Regulasi

  • Izin dan Peraturan: Menilai kelayakan proyek berdasarkan izin lahan, tata ruang, dan persyaratan hukum setempat.
  • Risiko Hukum: Identifikasi potensi risiko hukum yang mungkin muncul dalam proses pembangunan dan operasional.

6. Studi Kelayakan Sosial

  • Dampak Sosial: Bagaimana proyek ini akan mempengaruhi komunitas lokal, termasuk pekerjaan dan pembangunan sosial.
  • Penerimaan Masyarakat: Evaluasi potensi dukungan atau penolakan dari masyarakat lokal terkait pembangunan proyek.

Proyek mixed-use memberikan fleksibilitas untuk menciptakan lingkungan yang dinamis dengan berbagai layanan yang dapat menarik banyak jenis pengguna, baik sebagai tempat tinggal, kerja, atau sekadar berkunjung.