Jasa studi kelayakan untuk proyek mixed-use business biasanya bertujuan untuk menilai apakah proyek tersebut layak secara finansial, teknis, pasar, dan legal. Mixed-use development (pengembangan dengan berbagai penggunaan) adalah proyek yang mencakup beberapa fungsi seperti perumahan, perkantoran, ritel, dan fasilitas rekreasi dalam satu lokasi atau bangunan.
1. Residensial (Hunian)
- Apartemen atau kondominium: Unit hunian di gedung yang sama dengan area komersial.
- Rumah susun: Bisa dijual atau disewakan, melayani pasar dari kalangan menengah hingga atas.
- Co-living Spaces: Konsep hunian bersama, ideal untuk para profesional muda atau mahasiswa.
2. Perkantoran
- Small Office Home Office (SOHO): Unit kantor yang juga bisa digunakan sebagai tempat tinggal.
- Kantor Virtual: Bisa menjadi bagian dari lantai gedung, menawarkan fasilitas kerja untuk freelancer atau perusahaan kecil.
- Co-working Spaces: Kantor bersama dengan fasilitas lengkap yang fleksibel, diminati oleh startup atau pekerja lepas.
3. Ritel dan Perdagangan
- Ritel skala kecil: Toko-toko fashion, elektronik, perabot rumah tangga, dan kebutuhan sehari-hari.
- Supermarket atau minimarket: Toko kelontong yang menyediakan kebutuhan sehari-hari penghuni.
- Pusat perbelanjaan: Area dengan berbagai tenant untuk ritel, seperti mal kecil atau lifestyle center.
- Toko-toko niche: Seperti toko buku, galeri seni, atau toko pakaian unik yang bisa menarik komunitas lokal.
4. Restoran dan Kafe
- Kafe atau coffee shop: Cocok untuk menarik penghuni apartemen atau pekerja kantor di area tersebut.
- Restoran cepat saji: Menyediakan makanan cepat untuk mereka yang membutuhkan layanan praktis.
- Restoran fine dining: Menyasar konsumen kelas atas di area tersebut.
- Food Court atau food hall: Memberikan variasi pilihan makanan untuk penghuni dan pengunjung.
5. Hiburan dan Rekreasi
- Bioskop: Menawarkan hiburan di dalam kompleks mixed-use.
- Pusat kebugaran atau gym: Fasilitas olahraga untuk penghuni dan karyawan di sekitar area tersebut.
- Spa dan salon kecantikan: Menyediakan layanan kesehatan dan kecantikan.
- Taman bermain atau area rekreasi: Memberikan ruang untuk aktivitas keluarga atau acara komunitas.
6. Fasilitas Pendidikan
- Sekolah atau daycare: Ideal untuk keluarga muda yang tinggal di area mixed-use.
- Lembaga pelatihan atau bimbingan belajar: Menyediakan pendidikan informal seperti les bahasa, musik, atau keterampilan profesional.
- Perpustakaan atau ruang belajar: Ruang khusus untuk kegiatan akademik atau belajar mandiri.
7. Hotel dan Penginapan
- Hotel butik: Menyediakan akomodasi dengan layanan eksklusif bagi wisatawan atau pebisnis.
- Hotel bisnis: Fasilitas penginapan untuk keperluan bisnis, sering kali berlokasi strategis dekat dengan area perkantoran.
- Serviced Apartments: Unit apartemen dengan layanan seperti hotel, cocok untuk tamu yang ingin tinggal dalam jangka waktu menengah hingga panjang.
Berikut adalah beberapa komponen yang biasa dianalisis dalam studi kelayakan mixed-use business:
1. Analisis Pasar
- Studi Demografi: Memahami profil penduduk sekitar, seperti tingkat pendapatan, usia, dan kebutuhan konsumen.
- Tren Pasar: Menganalisis tren properti dan kebutuhan ruang komersial, perkantoran, dan residensial di area tersebut.
- Persaingan: Mengkaji keberadaan proyek serupa dan potensi daya tarik proyek baru di pasar.
2. Analisis Finansial
- Proyeksi Biaya Investasi: Estimasi biaya pembangunan, termasuk lahan, konstruksi, perizinan, dan biaya operasional.
- Estimasi Pendapatan: Menghitung potensi pendapatan dari penyewaan unit, penjualan properti, dan jasa yang akan ditawarkan.
- Analisis Return on Investment (ROI): Menghitung keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor.
- Cash Flow: Mengukur kemampuan proyek untuk menghasilkan arus kas yang positif dalam jangka panjang.
3. Analisis Teknis
- Desain dan Tata Letak: Memastikan bahwa desain gedung sesuai dengan kebutuhan setiap fungsi (perumahan, perkantoran, ritel, dll.).
- Infrastruktur dan Aksesibilitas: Menilai ketersediaan dan kebutuhan infrastruktur seperti jalan, air, listrik, dan transportasi umum.
- Teknologi Konstruksi: Mengkaji apakah teknologi konstruksi yang dipakai bisa mengoptimalkan efisiensi dan keberlanjutan proyek.
4. Analisis Lingkungan
- Dampak Lingkungan: Studi tentang dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar, termasuk pencemaran, penggunaan lahan, dan keberlanjutan.
- Analisis AMDAL: Penilaian dampak lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Aspek Hukum dan Regulasi
- Izin dan Peraturan: Menilai kelayakan proyek berdasarkan izin lahan, tata ruang, dan persyaratan hukum setempat.
- Risiko Hukum: Identifikasi potensi risiko hukum yang mungkin muncul dalam proses pembangunan dan operasional.
6. Studi Kelayakan Sosial
- Dampak Sosial: Bagaimana proyek ini akan mempengaruhi komunitas lokal, termasuk pekerjaan dan pembangunan sosial.
- Penerimaan Masyarakat: Evaluasi potensi dukungan atau penolakan dari masyarakat lokal terkait pembangunan proyek.
Proyek mixed-use memberikan fleksibilitas untuk menciptakan lingkungan yang dinamis dengan berbagai layanan yang dapat menarik banyak jenis pengguna, baik sebagai tempat tinggal, kerja, atau sekadar berkunjung.