Konsultan Studi Kelayakan atau FS (Feasibility Study) merupakan suatu kegiatan penelitian yang dilakukan olah tim ahli yang profesional dan berpengalaman menggunakan metode tertentu serta berdasarkan data yang akurat atau dapat dipertanggungjawabkan. Adapun hasil yang diperoleh dari Konsultan Studi Kelayakan atau FS (Feasibility Study) berupa laporan yang berisi gambaran bisnis ke depannya serta rekomendasi layak atau tidak nya bisnis tersebut untuk dijalankan.

Adapun Pihak yang menggunakan Konsultan Studi Kelayakan atau FS (Feasibility Study) seperti para pebisnis untuk melakukan evaluasi internal sehingga membuat mereka yakin untuk mendirikan bisnis nya. Kemudian untuk meyakinkan investor sehingga investor tersebut akan berinvestasi pada bisnis yang akan didirikan sehingga akan meringankan pebisnis dalam mendirikan bisnis nya. Selain itu digunakan sebagai bahan perizinan meyakinkan pemerintah memberikan izin pendirian bisnis di wilayahnya.
Tim Ahli yang mengerjakan adalah tim yang sudah berpengalaman dan memiliki pendidikan sesuai aspek yang dikaji. Tim tersebut memiliki pendidikan minimal S1 atau bahkan sudah S2. Selain itu juga didukung Pengalamannya dalam melakukan kajian bisnis dari senior-senior sebelumnya. Secara umum kajian bisnis hampir sama yang membedakan hanya pada perencanaan internal nya. sehingga tim ahli akan mampu mengerjakan bisnis yang berbeda kedepannya.
Sumber data penelitian yang digunakan menggunakan survei langsung dengan tim survei yang sudah berpengalaman. Kegiatan survei yang dilakukan menggunakan pengamatan langsung dan menggunakan instrumen kuisioner dan rekaman wawancara. Beberapa kegiatan survei yang dilakukan seperti survei lokasi objek kajian, survei akses menuju objek kajian, survei lingkungan sekitar objek kajian, survei market potensial, survei target pasar, survei pesaing. Selain itu Konsultan Studi Kelayakan atau FS (Feasibility Study) juga menggunakan data dari lembaga terpercaya seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indoensia (BI), Kajian akademis atau jurnal, Lembaga Pemerintah daerah dan nasional lainnya.
Metode yang digunakan oleh Konsultan Studi Kelayakan atau FS (Feasibility Study) menggunakan aspek-aspek kelayakan seperti aspek Hukum dan Perizinan, Aspek Tenis, Aspek Manajemen, aspek Pasar dan pemasaran serta aspek Keuangan.
Untuk menggunakan jasa Konsultan Studi Kelayakan atau FS (Feasibility Study) dapat menghubungi kontak kami pada laman website ini.