Studi kelayakan adalah analisis menyeluruh yang dilakukan untuk menilai kelayakan dari suatu proyek atau usaha. Laporan studi kelayakan harus disusun secara objektif dan berdasarkan data yang valid serta analisis yang komprehensif untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai apakah proyek tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak. Untuk menggunakan jasa Studi kelayakan dapat menghubungi kontak kami pada website ini.

  1. Investor:
    • Tujuan: Menilai potensi keuntungan dan risiko sebelum menanamkan modal.
    • Manfaat: Mendapatkan gambaran lengkap mengenai prospek finansial dan keberlanjutan proyek.
  2. Bank dan Lembaga Keuangan:
    • Tujuan: Mengevaluasi kelayakan pemberian kredit atau pinjaman.
    • Manfaat: Memastikan dana yang dipinjamkan memiliki potensi pengembalian yang baik.
  3. Pemerintah:
    • Tujuan: Menentukan kebijakan atau regulasi terkait proyek infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
    • Manfaat: Mengoptimalkan penggunaan dana publik dan memastikan proyek memberikan manfaat bagi masyarakat.
  4. Perusahaan:
    • Tujuan: Mengembangkan proyek baru, ekspansi usaha, atau peluncuran produk baru.
    • Manfaat: Meminimalkan risiko bisnis dan memastikan keputusan strategis yang tepat.
  5. Pengembang Properti:
    • Tujuan: Memastikan proyek pembangunan properti layak dari segi ekonomi, teknis, dan pasar.
    • Manfaat: Memastikan proyek properti menguntungkan dan sesuai dengan permintaan pasar.
  6. Pengusaha:
    • Tujuan: Mengevaluasi kelayakan usaha baru atau diversifikasi usaha yang sudah ada.
    • Manfaat: Menjamin kelangsungan dan pertumbuhan bisnis dengan mengurangi risiko kegagalan.
  7. Komunitas dan Organisasi Non-Profit:
    • Tujuan: Menganalisis proyek-proyek sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan dan dampak positif.
    • Manfaat: Mendapatkan dukungan dan pendanaan untuk proyek yang berdampak positif pada masyarakat.
  8. Lembaga Penelitian dan Pengembangan:
    • Tujuan: Mengkaji kelayakan inovasi dan pengembangan teknologi baru.
    • Manfaat: Memastikan investasi dalam penelitian dan pengembangan menghasilkan teknologi yang bermanfaat dan dapat diimplementasikan.
  9. Konsorsium atau Kemitraan Bisnis:
    • Tujuan: Menilai kelayakan kerjasama dalam proyek besar yang melibatkan beberapa pihak.
    • Manfaat: Memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan keuntungan dan proyek berjalan lancar.

Studi kelayakan membantu semua pihak tersebut membuat keputusan yang didasarkan pada analisis yang mendalam dan data yang solid, sehingga mengurangi risiko dan meningkatkan peluang sukses dari proyek atau investasi yang direncanakan.