Studi kelayakan untuk mendirikan rumah sakit khusus merupakan langkah penting dalam merencanakan bisnis yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Jasa Studi kelayakan Rumah sakit khusus salah satu Jumlah tempat tidur rawat inap rumah sakit khusus Kelas A sebanyak 100 tempat tidur, rumah sakit khusus Kelas B sebanyak 75 tempat tidur dan rumah sakit khusus Kelas C 25 tempat tidur. Rumah Sakit khusus memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya. Rumah Sakit khusus yang maksud seperti a. ibu dan anak; b. mata; c. gigi dan mulut; d. ginjal; e. jiwa; f. infeksi; g. telinga-hidung-tenggorok kepala leher; h. paru; i. ketergantungan obat; j. bedah; k. otak; l. orthopedi; m. kanker; dan n. jantung dan pembuluh darah.

Berikut adalah langkah-langkah umum yang biasanya dilakukan Jasa Studi kelayakan Rumah sakit khusus:

  1. Analisis Pasar: Meliputi identifikasi kebutuhan pasar, jumlah populasi yang membutuhkan layanan kesehatan khusus yang ditawarkan oleh rumah sakit, serta penilaian terhadap pesaing yang ada dan kebutuhan yang belum terpenuhi. Melakukan penelitian pasar untuk memahami profil dan kebutuhan calon pasien, serta mendapatkan masukan dari tenaga medis atau profesional kesehatan lainnya tentang jenis layanan yang dibutuhkan.
  2. Analisis Lokasi: Memilih lokasi yang strategis berdasarkan aksesibilitas, demografi populasi di sekitarnya, persyaratan perizinan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
  3. Analisis Teknis: Meliputi perencanaan infrastruktur fisik rumah sakit, seperti bangunan, peralatan medis, teknologi informasi kesehatan, dan sistem administrasi.
  4. Analisis Hukum dan Perizinan: Memahami peraturan dan persyaratan hukum yang berkaitan dengan pendirian dan operasional rumah sakit khusus, serta prosedur perizinan yang diperlukan.
  5. Analisis Sumber Daya Manusia: Mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja, termasuk dokter, perawat, tenaga medis pendukung, dan staf administrasi, serta merencanakan strategi untuk merekrut dan mempertahankan personel yang berkualitas.
  6. Analisis Lingkungan: Melakukan evaluasi dampak lingkungan dari operasional rumah sakit, termasuk pengelolaan limbah medis dan dampak sosial yang mungkin timbul.
  7. Penyusunan Rencana Bisnis: Mengintegrasikan semua temuan dari analisis di atas ke dalam sebuah rencana bisnis yang komprehensif, termasuk strategi pemasaran, pengembangan layanan, dan pencapaian tujuan jangka pendek dan jangka panjang.
  8. Analisis Keuangan: Membuat proyeksi keuangan yang mencakup biaya pendirian, biaya operasional, pendapatan yang diharapkan dari layanan, dan estimasi waktu pengembalian modal.

Studi kelayakan Rumah sakit khusus yang komprehensif akan membantu memastikan bahwa pendirian dan operasional rumah sakit khusus dapat dilakukan dengan sukses, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemilik bisnis.