Jasa restrukturisasi perusahaan adalah layanan yang kami disediakan sebagai konsultan manajemen untuk membantu perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan atau operasional. Tujuan utama dari restrukturisasi perusahaan adalah untuk memperbaiki kinerja keuangan, mengurangi biaya operasional yang tidak perlu, meningkatkan efisiensi, dan mengoptimalkan struktur modal perusahaan.

Berikut adalah beberapa langkah Jasa restrukturisasi perusahaan yang umum kami lakukan dalam proses restrukturisasi perusahaan:

  1. Evaluasi Situasi: Analisis menyeluruh dilakukan untuk memahami akar permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan, baik dari segi keuangan, operasional, maupun manajerial. Jasa restrukturisasi perusahaan akan melakukannya dengan survey langsung keperusahaan
  2. Penetapan Tujuan: Bersama dengan manajemen perusahaan, ditetapkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui restrukturisasi, seperti mengurangi utang, meningkatkan likuiditas, atau mengubah model bisnis.
  3. Pengembangan Rencana Restrukturisasi: Berdasarkan evaluasi situasi dan tujuan yang ditetapkan, disusun rencana restrukturisasi yang mencakup strategi-strategi yang akan diimplementasikan untuk mencapai tujuan tersebut.
  4. Implementasi Rencana: Melaksanakan strategi-strategi yang telah dirumuskan dalam rencana restrukturisasi, termasuk restrukturisasi utang, penjualan aset, pemangkasan biaya, atau perubahan dalam struktur organisasi.
  5. Pengawasan dan Evaluasi: Proses restrukturisasi terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan jika perlu, melakukan penyesuaian terhadap rencana yang telah dibuat. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan per tiga bulan atau per emapt bulan.

Jasa restrukturisasi perusahaan melibatkan berbagai ahli di bidang keuangan, hukum, manajemen, dan akuntansi untuk memberikan solusi terbaik bagi perusahaan yang mengalami kesulitan. Dengan bantuan jasa ini, perusahaan diharapkan dapat pulih dan kembali beroperasi secara efisien dan berkelanjutan dan bahkan bisa tumbuh.