SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) merupakan distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak) kepada masyarakat. SPBU adalah mitra PT. Pertamina yang berbentuk badan usaha. Dengan adanya SPBU akan membantu kelangsungan hidup masyarakat di sekitar SPBU tersebut. Seperti yang dijelaskaan sebelumnya SPBU adalah penyedia BBM yang tidak henti-hentinya diperlukan oleh masyarakat untuk digunakan pada sarana transportasi, rumah tangga maupun industri. Sehingga tidak bisa dipungkiri lagi kebutuhan masyarakat akan ada SPBU sangat lah tingggi.

Semakin berkembangnya suatu tempat atau daerah pertumbuhan penduduk pun akan semain tinggi dan kenderaan juga akan semakin banyak. Dapat dilihat dizaman sekarang setiap rumah sudah memilki kenderaan pribadi setidaknya sepeda motor. Dengan demikian maka tentunya pembangunan SPBU di suatu daerah merupakan salah satu usaha yang mempunyai prospek yang sangat bagus mengingat keberadaannya sangatlah dicari-cari masyarakat. Langkah untuk memaksimalkan prospek tersebut kedalam hal yang nyata diperlukan pengelolaan manajemen yang baik dan perencanaan terhadap setiap kegiatan operasi.

Pembangunan SPBU memerlukan dana yang tidak kecil sehingga diperlukan bantuan dana dari investor atau pinjaman ke Bank. Selain itu adanya resiko yang akan selalu menghantui usaha SPBU tersebut. Seperti resiko pengembalian modal yang cukup lama, lokasi yang tidak strategis, biaya operasional yang tinggi, supplier yang tidak mendukung. Maka dari itu pengusaha harus dapat mempertimbangkan dan meminimalisir atau mungkin menghindari setiap risiko yang mungkin timbul terhadap investasi yang dilakukan. Studi kelayakan proyek merupakan alat bantu atau pedoman bagi para pemilik perusahaan/pengusaha agar dapat lebih mudah mengambil sikap dan keputusan-keputusan pelaksanaan investasi supaya risiko kegagalan dapat dihindari atau dikurangi.

Studi Kelayakan pembangunan SPBU dapat dilakukan dengan menggunakan studi atau analisis pada berbagai aspek yang berkaitan dengan SPBU tersebut. Sebenarnya dalam kajian studi kelayakan banyak sekali aspek – aspek yang dibahas namun dalam studi kelayakan pembangunan SPBU aspek yang harus dikaji adalah aspek hukum dan lingkungan, aspek teknis, aspek manajemen dan organisasi, aspek pasar dan aspek keuangan. Aspek-aspek tersebut akan diidentifikasi, disurvey, dikaji dan dianalisis sehingga akan diperoleh suatu laporan yang menjelaskan studi kelayakan pembangunan SPBU tersebut layak, ditunda atau bahkan tidak layak untuk dijalankan. Suatu pembangunan SPBU dikatakan layak apabila keuntungan yang diperoleh lebih besar dibanding resiko-resiko yang ada pada aspek studi kelayakan lebih dan sebaliknya dikatakan tidak layak apabila resiko dari aspek studi kelayakan lebih besar dari keuntungan yang diperoleh. Ditunda disebabkan kondisi ekonomi nasional yang tidak mendukung, lokasi yang strategis belum diperoleh atau dana pembangunan SPBU masih kurang.

Konsultan Studi Kelayakan merupakan solusi yang dapat anda gunakan untuk mengkaji studi kelayakan pembangunan SPBU tersebut. Dalam pembuatan studi kelayakan diperlukan lembaga independen, propesional dan berpengalaman dibidang studi kelayakan. Karena dalam pembuatan studi kelayakan ada ilmu ilmiahnya yang tidak sembarang orang dapat menyusun laporan tersebut. Pada umumnya suatu studi kelayakan pembangunan SPBU akan menyangkut tiga manfaat, yaitu:

1. Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri

    (sering juga disebut sebagai manfaat financial).

2. Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi negara tempat proyek tersebut dilaksanakan

    (sering juga disebut sebagai manfaat ekonomi nasional).

3. Manfaat sosial proyek tersebut bagi masyarakat sekitar proyek tersebut.

4. Manfaat bagi investor