Pengertian Studi kelayakan bisnis merupakan penelitian yang bertujuan untuk memutuskan apakah sebuah ide bisnis layak untuk dilaksanakan atau tidak. Bisnis dinyatakan layak untuk dilaksanakan jika ide tersebut dapat mendatangkan manfaat lebih besar dibandingkan dampak negatif yang ditimbulkan.

Subagyo (2005) menyatakan bahwa studi kelayakan adalah penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut untuk dilaksanakan. Sedangkan menurut Wikipedia adalah penelitian yang menyangkut berbagai aspek, baik itu aspek hukum, lingkungan, sosial ekonomi dan keuangan.

Pengertian studi kelayakan bisnis dengan rencana bisnis sering kali membingungkan. Hal ini karena baik studi kelayakan bisnis maupun rencana bisnis menganalisis beberapa aspek yang sama, yaitu aspek hukum, lingkungan, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, manajemen dan sumber daya manusia, maupun aspek keuangan. Selain itu, baik studi kelayakan maupun rencana bisnis mempunyai fungsi membantu pengambilan keputusan bisnis.

Pengertian Studi kelayakan adalah suatu metode penelitian dari suatu gagasan usaha tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha tersebut dilaksanakan. Studi kelayakan dalam arti yang luas telah timbul jauh sebelum berkembangnya perekonomian modern. Revolusi industri di Inggris pada abad ke 17 yang mendorong perkembangan perindustrian dan perdagangan merupakan suatu titik permulaan dari keperluan akan adanya suatu studi kelayakan yang lebih sistematis dengan metode-metode ilmiah.

Perkembangan perekonomian dan bertambah kompleksnya hubungan antar manusia, yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi gagasan suatu usaha, maka diperlukan studi kelayakan dengan metode-metode yang lebih sistematis. Pada mulanya bentuk studi kelayakan yang masih sederhana hanya merupakan penelitian dari faktor-faktor yang dapat dinilai dengan uang. Konsep social benefits dan social cost belum dikenal dalam studi kelayakan. Setelah perang dunia kedua, faktor-faktor yang diteliti untuk menilai kelayakan suatu gagasan proyek semakin bertambah.

Agar pembuatan studi kelayakan berlangsung dengan baik, maka pertama-tama harus diberikan batasan (kriteria) apa yang disebut layak. Hal ini perlu sebab kriteria layak menurut pemerintah belum tentu layak bagi seorang pengusaha. Setelah ditetapkan kriteria kelayakan suatu proyek maka selanjutnya diteliti gagasan yang akan dilaksanakan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang telah kita harapkan atau tidak. Bila proyek tersebut memenuhi kriteria yang telah kita tetapkan maka usaha tersebut dikatakan layak. Untuk itu, studi kelayakan memerlukan berbagai disiplin ilmu antara lain ahli ekonomi, ahli teknik, ahli sosiologi, dan sebagainya.

Sumber: Suliyanto, Studi Kelayakan Bisnis : Pendekatan Praktis (Yogyakarta: Penerbit Andi, 2010)h. 3.