Jasa Studi Kelayakan Apartemen

Apartemen merupakan konsep hunian sebuah vertikal karena keterbatasan lahan sementara kebutuhan hunian akan rumah terus meningkat. Apartemen sebagai bangunan hunian dan komersil banyak diminati oleh masyarakat kota terutama kalangan menengah keatas. Selain itu apartemen juga dikembangkan menjadi bangunan multifungsi dengan fasilitas perbelanjaan, rekreasi, rumah sakit, sekolah dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan penghuni sehingga dapat menarik minat pembeli. selain itu salah satu yang harus dilakukan seorang pebisnis apartemen yaitu membuat perencanaan apartemen dengan menggunakan jasa studi kelayakan bisnis. Studi kelayakan merupakan suatu studi mendalam menganai suatu bisnis yang di kaji dari berbagai aspek bisnis. Aspek-aspek yang umum dikaji dalam bisnis apartemen seperti aspek umum, aspek tapak/lokasi, aspek ekonomi, aspek pasar dan aspek keuangan. Dimana nantinya hasil dari kajian studi kelayakan tersebut akan memberikan pertimbangan kepada pelaku bisnis apakah bisnis apartemen layak atau tidak layak untuk dijalankan atau bahkan di tunda untuk sementara waktu.

Aspek hukum membahas mengenai legalitas usaha, pendirian bangunan, ijin lingkungan,  ijin perdagangan, ijin pil banjir dan berbagai ijin lainnya.

Aspek tapak/lokasi yang membahas lokasi apartemen, akses mencapai lokasi, fasilitas pendukung yang ada disekitar lokasi, infrastruktur apartemen.

Aspek ekonomi lebih ke ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga.

Aspek pasar lebih membahas ke kondisi pasar di sekitar objek apartemen seperti jumlah penduduk, kondisi ekonomi, pendapatan, pesaing.

Aspek keuangan membahas KDB, KLB, investasi, NPV, IRR, PP dan indikator resiko keuangan lainnya.

Selain itu salah satu manfaat dari studi kelayakan tersebut dapat dijadikan sebagai perencanaan, manajemen, pengawasan, rule jalannya suatu bisnis.

Pihak yang memerlukan laporan studi kelayakan apartemen

  1. Investor
  2. Bank
  3. Manajemen Perusahaan
  4. Pemerintah
  5. Masyarakat