Studi Highest & Best Use (HBU) sebagai kajian yang mendalam atas lahan tersebut dalam rangka memperoleh informasi mengenai penggunaan lahan paling optimal dari lahan tersebut. Metode yang digunakan untuk mengetahui pemanfaatan tertinggi dan terbaik Studi Highest & Best Use (HBU) dari lahan yang dikuasai dengan tujuan untuk menentukan produk properti yang paling optimal di kembangkan. Untuk itu perseroan menunjuk Pihak Independen  yang diharapkan dapat melakukan kajian secara obyektif dan independen

Studi Highest & Best Use (HBU) dari lahan yang akan diteliti di perolah beberapa alternatif penggunaan lahan. Alternatif penggunaan lahan tersebut di perolah dari data primer dan data sekunder. Dari data tersebut akan diperoleh beberapa alternatif seperti pemanfaatan lahan seperti menjadi perumahan, apartemen, restoran, rumah sakit, pasar, mall, sekolah dan berbagai jenis usaha lainnya.

Studi Highest & Best Use (HBU) dari alternatif yang diperoleh akan penggunaan lahan tersebut akan dilakukan Studi Highest & Best Use (HBU) dari masing-masing alternatif penggunaan lahan sehingga pada akhirnya diperoleh pemanfaatan lahan yang paling optimum.

Kajian yang akan dilakukan adalah Studi Highest & Best Use (HBU) atas lahan tersebut yang akan memenuhi beberapa kriteria yaitu:

  1. Secara Hukum diijinkan

Dalam aspek ini akan dilihat peraturan-peraturan yang berlaku di kawasan dimana terdapat lahan yang akan dinilai dalam Studi Highest & Best Use (HBU). Peraturan-peraturan tersebut antara lain menyangkut pembatasan jenis usaha, perubahan jenis usaha yang dimungkinkan dan peraturan lainnya.

  1. Secara Fisik memungkinkan

Aspek ini dilakukan dengan melihat topografi dan kondisi dari lahan serta lingkungan sekitarnya dalam Studi Highest & Best Use (HBU).

  1. Secara Finansial layak

Tahap ini merupakan kelanjutan dari aspek sebelumnya dalam Studi Highest & Best Use (HBU). Dalam tahap ini dilakukan perhitungan dengan memperkirakan pendapatan kotor yang diharapkan dari lahan tersebut, kemudian akan dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan sehingga tingkat pengembalian dari modal yang diinvestasikan dapat diperhitungkan.

  1. Uji produktivitas maksimum

Dalam tahap ini dilakukan perhitungan-perhitungan penggunaan lahan dalam jangka panjang yang diharapkan dari lahan tersebut selama umur normal pengembangan. Uji produktivitas maksimum merupakan tahapan analisis terakhir dari Studi Highest & Best Use (HBU) yang dilakukan dengan membandingkan semua hasil analisis yang telah dikemukakan.

Didalam penyusunan analisis penggunaan tertinggi dan terbaik Studi Highest & Best Use (HBU) ini, kami  selalu berpedoman kepada kondisi, syarat – syarat dan pembatasan Studi Highest & Best Use (HBU) sebagai berikut  :

  1. Seluruh data yang kami terima, dianggap benar adanya. Hasil analisis tertinggi dan terbaik Studi Highest & Best Use (HBU) dibuat berdasarkan interpretasi kami terhadap seluruh dokumen dan data yang ada.
  2. Kami tidak melakukan penelitian Studi Highest & Best Use (HBU) terhadap keabsahan dokumen – dokumen yang terkait, dan kami mengasumsikan bahwa dokumen tersebut adalah sah dan benar adanya.
  3. Analisis Studi Highest & Best Use (HBU) ini harus digunakan secara keseluruhan sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk maksud dan tujuan yang utama yaitu untuk menentukan produk properti yang paling optimal dikembangkan.
  4. Tidak dibenarkan bilamana sebagian atau keseluruhan dari analisis Studi Highest & Best Use (HBU) ini dipublikasikan di media cetak / elektronik sebelum mendapat persetujuan tertulis dari konsultan yang membuat.

Konsultan tidak mengambil kepentingan apapun didalam penyusunan analisis Studi Highest & Best Use (HBU) ini, sehingga tidak dapat dituntut secara langsung maupun tidak langsung atas kerugian yang timbul akibat kesalahan didalam pengelolaan operasional perusahaan pada masa yang akan datang.